Antara Pemuda, Korupsi dan Puasa

Indonesia adalah dunia atau kerajaan bagi para koruptor. Tokoh-tokoh koruptor kian bermunculan, setiap hari selalu saja ada berita yang mengatasnamakan masalah “korupsi”. Hingga akhirnya, korupsi adalah hal yang biasa di mata para pembaca, mata para penonton, dan mata anak muda. Anak muda yang tengah mencari jati dirinya, bisa saja berkesimpulan bahwa korupsi bukanlah masalah. Korupsi adalah masa depan yang akan terus berkembang, berkembang dan maju tak terkendali. Apakah korupsi benar-benar telah menjadi bagian dari Indonesia?

Beberapa waktu yang lalu, saya mengikuti sebuah program “Sekolah Anti Korupsi (SAKTI)” yang diselenggarakan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW). Program tersebut diikuti oleh pemuda yang dipilih berdasarkan seleksi yang dilaksanakan oleh panitia. Selama sebelas hari kami belajar terkait dengan kasus korupsi yang telah mematikan kekuatan Indonesia. Yang semestinya Indonesia adalah negara yang mandiri dan tangguh kemudian melemah oleh ulah para koruptor.

Sebuah upaya yang dilakukan Indonesian Corruption Watch merupakan bentuk kesadaran akan perlunya menumbuhkan semangat anti korupsi bagi pemuda. Dan juga upaya untuk meregenerasi pemuda yang kemudian sadar akan maraknya kasus korupsi. Korupsi telah menjamur diberbagai tempat di Indonesia, bukan hanya di ibu kota bahkan di daerah-daerah pun marak terjadi.

Secara garis besar, program tersebut memberikan gambaran pada kami bahwa untuk melawan korupsi bukanlah hal yang mudah. Butuh sebuah kolaborasi yang kemudian menumbuhkan kemarahan kolektif untuk memerangi kasus-kasus korupsi yang ada di sekitar kita. Kemarahan yang berubah jadi proses peduli pada masa depan bangsa, dan sebuah keyakinan untuk membangun Indonesia untuk kembali lebih baik dari hari ini.

Korupsi sejatinya dimulai dari hal-hal yang sederhana, perilaku koruptif berawal dari sebuah ketidakjujuran terhadap diri sendiri. Pengertian Korupsi menurut Pasal 2 Undang-Udang No. 31 Tahun 1999 yakni “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonoman negara”. Misalnya, ketika seseorang menyalahi wewenang pada sebuah jabatan, maka perilaku koruptif yang menyebabkan korupsi akan menjalar dan menjadi kebiasaannya. Proses memperkaya diri akan mulai terbesit, tentunya tindakan yang tidak bertanggung jawab tersebut akan merugikan bangsa Indonesia.

Dalam Sekolah Anti Korupsi tersebut, kami pun membuat pengertian akan korupsi itu sendiri. Menurut kami, korupsi adalah proses perselingkuhan, tidak adanya kesetiaan pada aturan yang semestinya dijalankan. Para koruptor adalah manusia yang tidak bisa setia. Apakah Indonesia akan dipenuhi oleh orang-orang yang tak bisa setia?

Pemuda dan Korupsi

Transparency International Indonesia (TII) yang mengadakan survei pada tahun 2012 di Jakarta. Yakni“Youth Integrity Survei”, untuk mengetahui tingkat kepedulian anak muda terhadap praktisi korupsi. Hasilnya 59% acuh dengan praktisi korupsi yang ada. Hanya sekitar 31% yang peduli akan pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Pada program Sekolah Anti Korupsi, panitia memilih sasaran pemuda sebagai peserta dengan harapan agar kedepannya bermunculan pemuda yang peduli akan korupsi. Perang melawan korupsi memang akan menjadi perjalanan panjang, sebab jika merunut pada sejarah bangsa Indonesia, korupsi telah hadir sejak lama, akar dari pada korupsi kian menjalar masuk ke dalam tanah yang tabah.

Perilaku hedonisme yang menyerang sebagian pemuda Indonesia, bisa menjadi salah satu bibit dalam hati pemuda yang kemudian tumbuh dalam tubuhnya, tumbuh dalam pikirannya, untuk menjadi seorang koruptor di masa depan. Mengatasi permasalah pemuda dan ketidakpeduliaannya dapat dipecahkan dengan menciptakan proses atau inovasi pendidikan yang mengacu target tersendiri.

Secara psikologis, perilaku sangat dipengaruhi oleh proses berpikir, mindset seseorang akan menjadi kunci dalam berperilaku. Melalui sistem pendidikan yang dirancang dengan membangun pola yang tepat. Contohnya saja, bila pendidikan dihubungkan dengan penguatan konsep budaya di daerah masing-masing. Bugis, salah satu filosofi kebudayaan Bugis adalah siri’ na pesse. Konsep yang melahirkan rasa tanggung jawab untuk melakukan yang terbaik dan terus berjalan di langkah yang benar.

Puasa dan Korupsi

Ibadah puasa di bulan ramadhan merupakan salah satu jalan untuk memerangi korupsi. Sesuai dengan tagline “Berani Jujur, Hebat!”, di dalam proses menjalani ibadah puasa proses kejujuran diuji. Puasa merupakan ibadah yang melatih kita untuk senantiasa menjaga kejujuran, hanya Tuhan dan individu itu sendiri yang tahu bahwa puasa yang dilaksanakan adalah puasa. 

“Berani Jujur, Hebat!” dipilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai slogan dalam memperingati hari Antikorupsi sedunia pada tahun 2012. Menurut pihak KPK, ada tiga alasan menggunakan slogan tersebut. Pertama, jujur merupakan langkah awal untuk memberantas korupsi. Kedua, jujur merupakan nilai paling fundamental, dan terakhir jujur saat ini langka sehingga harus menjadi bagian yang dijaga dalam perilaku sehari-hari. 

Nilai-nilai kejujuran semoga dapat diterapkan dalam menjalankan ibadah puasa. Pemuda dapat menjadi puasa, sebagai jalan untuk menumbuhkan perilaku jujur. Berawal dari bulan Ramadhan, kemudian dapat dilanjutkan di bulan setelah Ramadhan. Idealnya, konsep serta nilai kejujuran, ibadah, akan terus berlangsung selepas bulan Ramadhan.

Tentunya, Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia dapat membuktikan Islam dengan mengaplikasikan nilai-nilai ibadah puasa dengan tepat. Di mulai dengan jujur pada diri sendiri, dan meningkatkan kualitas pribadi yang lebih baik. Sudah saatnya kita bergerak bersama dalam memerangi korupsi. Selamat menunaikan ibadah puasa dan Mari berantas korupsi!

_____________________________________

Tulisan ini diterbitkan di Opini, Koran Tribun Timur Makassar pada Hari Jum'at tanggal 19 Juli 2013.

Halo, Saya Wawan Kurniawan. Terima kasih telah berkunjung.

2 komentar: